Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat, Kantah Kab. Rembang Laksanakan Penyusunan Data dan Penetapan Model Akses Reforma Agraria Tahun 2026 Desa Glebeg

0
43

Rembang – Dalam rangka mendorong pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Penyusunan Data dan Penetapan Model Akses Reforma Agraria Tahun 2026 pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ika Erawati, S.T., M.Sc., dan selanjutnya dipandu oleh petugas Akses Reforma Agraria (ARA). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan, Dinas Perindustrian, Dinas Pertanian dan Perdagangan, Kepala Desa Glebeg, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Sulang, serta kelompok tani Desa Glebeg.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan dan pembahasan mengenai data subjek penerima Akses Reforma Agraria. Data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan arah dan model pemberdayaan masyarakat, karena dapat memberikan gambaran mengenai potensi, kebutuhan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat program.

Penyusunan data penerima manfaat dilakukan untuk memastikan program pemberdayaan dapat disusun secara tepat sasaran dan selaras dengan potensi yang dimiliki masyarakat. Dengan data yang akurat, model akses reforma agraria diharapkan mampu memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan produktivitas pemanfaatan tanah.

Selain membahas data subjek penerima manfaat, dalam kegiatan tersebut turut dipaparkan gambaran sektor usaha masyarakat di Kabupaten Rembang. Berdasarkan data yang disampaikan, sektor usaha masyarakat Kabupaten Rembang masih didominasi oleh sektor pertanian. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pemberdayaan, dengan mengoptimalkan potensi pertanian sebagai sektor yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, perangkat daerah, pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta kelompok masyarakat, kegiatan Penyusunan Data dan Penetapan Model Akses Reforma Agraria Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan model pemberdayaan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang


Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *