Wujudan Kepastian Hukum Pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Bagi Pemohon Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori

Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kembali melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang sebagai bagian dari tahapan penyelesaian permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan, Sutrisno, didampingi oleh staf terkait pada Kamis, 06 Agustus 2026.
Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan terhadap pemohon dari Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori, atas Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan luas 2.595 meter persegi. Kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan pengganti sertipikat yang dinyatakan hilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian informasi dan penjelasan oleh Sutrisno mengenai prosedur, tujuan, serta konsekuensi hukum dari pengambilan sumpah sertipikat hilang. Penjelasan tersebut bertujuan agar pemohon memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab hukum atas pernyataan yang disampaikan dalam proses penggantian sertipikat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan naskah sumpah sertipikat hilang oleh pemohon di hadapan pejabat yang memimpin jalannya sumpah. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang oleh pemohon.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pengambilan sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjamin keabsahan proses administrasi dalam penerbitan sertipikat pengganti, sehingga hak atas tanah masyarakat tetap terlindungi secara hukum.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya