WUJUD KEPASTIAN HUKUM, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG LAKSANAKAN SUMPAH SERTIPIKAT HILANG

Rembang – Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan sumpah sertipikat hilang atas nama Djojo Djajus, warga Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Pelaksanaan sumpah dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sutrisno, serta dihadiri oleh petugas terkait dan pemohon yang bersangkutan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas dokumen yang dinyatakan hilang.
Dalam proses tersebut, pemohon mengucapkan sumpah di hadapan pejabat yang berwenang dengan menyatakan bahwa sertipikat yang dimaksud benar-benar hilang, tidak sedang dalam sengketa, tidak dijaminkan, serta tidak dialihkan kepada pihak lain. Pernyataan ini menjadi dasar administratif dalam melanjutkan proses penerbitan sertipikat pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sutrisno dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah sertipikat hilang merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. “Proses ini dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur guna memastikan keabsahan data serta memberikan kepastian hukum kepada pemohon,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan, khususnya dalam hal penggantian sertipikat yang hilang.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya