Perkuat Validasi Data Fisik. Panitia A Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah di Desa Ketanggi Kecamatan Rembang

0
19

Rembang — Dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan mendukung tertib administrasi pertanahan, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan cek lokasi bidang tanah di Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang, pada Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Panitia Desa Ketanggi sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan dan validasi data pertanahan di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap letak, batas, luas, dan kondisi fisik bidang tanah guna memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui kegiatan cek lokasi ini, Panitia A melakukan verifikasi terhadap objek tanah untuk mendukung proses administrasi pertanahan agar berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi dengan panitia desa juga menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data fisik bidang tanah sehingga dapat memberikan kepastian dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujar salah satu anggota Panitia A di sela kegiatan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari perangkat desa serta masyarakat setempat. Dengan dilaksanakannya cek lokasi bidang tanah ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Ketanggi. Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *