Perkuat Kualitas Pelayanan Publik. Kantah Kab. Rembang Laksanakan Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Tahun 2026

0
43

Rembang – Dalam rangka terus meningkatkan kualitas dan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mengikuti Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2026) yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.

Kedatangan tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya Kantah Rembang untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan penilaian, terdapat sejumlah aspek yang menjadi materi penilaian, antara lain pengetahuan tentang Ombudsman, pengetahuan mengenai 14 Komponen Standar Pelayanan, pengetahuan tentang bentuk-bentuk maladministrasi, pengetahuan tentang rekomendasi Ombudsman, pengetahuan mengenai layanan ramah kelompok rentan/marginal, serta penyelenggaraan pelayanan pengaduan.

Selain melakukan penilaian terhadap pemahaman dan pelaksanaan pelayanan, tim Ombudsman RI juga melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Peninjauan tersebut mencakup fasilitas yang mendukung aksesibilitas, kenyamanan, kemudahan, serta kualitas pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan dan marginal.

Melalui kegiatan penilaian ini, Kantah Kabupaten Rembang memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Hal tersebut sekaligus menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan, sehingga pelayanan pertanahan dapat diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *