Penyerahan 47 Sertipikat PTSL Desa Sridadi, Sebagai Wujud Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Dalam Memberikan Kepastian Hukum

Rembang — Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebanyak 47 sertipikat PTSL diserahkan kepada warga Desa Sridadi, Kabupaten Rembang, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Sridadi, Rembang, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan oleh Tim Panitia PTSL beserta staf Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, dengan didampingi oleh Tim Panitia PTSL Desa Sridadi. Tim secara langsung menyerahkan sertipikat kepada warga penerima sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian Program PTSL Tahun 2026.
Dengan telah diterbitkannya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi yang dapat menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi sengketa pertanahan serta mendukung pemanfaatan tanah untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Kepemilikan sertipikat juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah yang dimiliki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, program PTSL tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertipikat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, tertib, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui Program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus mendorong percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
Penyerahan 47 sertipikat PTSL Desa Sridadi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk terus mengawal setiap tahapan pelayanan pertanahan hingga sertipikat benar-benar diterima oleh masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, demi memberikan manfaat nyata serta kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Rembang.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya