RESPONS CEPAT KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG : KONSULTASI SERTIPIKAT PENGGANTI KARENA KEBAKARAN DI MASA LAYANAN PERTANAHAN TERBATAS IDUL FITRI

Rembang — Di tengah pelaksanaan layanan pertanahan terbatas pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menunjukkan respons cepat dalam melayani kebutuhan masyarakat, khususnya terkait konsultasi penggantian sertipikat yang hilang akibat kebakaran pada Senin (23/03/2026).
Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran dan membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya. Meskipun dalam suasana libur Hari Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang tetap berkomitmen untuk hadir memberikan pelayanan, terutama untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan prioritas.
Petugas layanan dengan sigap memberikan pendampingan dan penjelasan terkait prosedur penggantian sertipikat, mulai dari persyaratan administrasi hingga tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang jelas dan layanan yang optimal.
Masyarakat yang datang pun menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang tetap diberikan di tengah keterbatasan. Kehadiran layanan konsultasi ini dinilai sangat membantu dalam memberikan kejelasan langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh sertipikat pengganti.
Dengan adanya layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional, bahkan di tengah momen hari besar keagamaan.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya