RAPAT KOORDINASI TERKAIT PERMOHONAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK TERUS DORONG CAPAIAN PROGRAM STRATEGIS

Halo #SobATRBPN Rembang,
Rembang – Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang yang diwakili oleh KKS Penatagunaan Tanah beserta staff menghadiri rapat koordinasi terkait permohonan kegiatan pemanfaatan ruang yang diselenggarakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang pada (10/11/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas perizinan pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan penggunaan tanah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah koordinatif antarlembaga guna memastikan bahwa pemanfaatan ruang yang direncanakan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Permohonan Kegiatan Pemanfaatan Ruang, sebagai langkah kolaboratif dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan adanya rapat koordinasi terkait permohonan kegiatan pemanfaatan ruang ini dapat membangun komitmen bersama dalam menjaga keteraturan dan keberlanjutan pemanfaatan ruang.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya