PENGAMBILAN SUMPAH SERTIPIKAT PENGGANTI KARENA HILANG OLEH KEPALA SEKSI PENGENDALIAN DAN PENANGANAN SENGKETA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG

0
TEMPLATE 7 (6)

Halo #SobATRBPN Rembang,

Rembang – Dalam rangka memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pemegang hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Maryanto, A.Ptnh., bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang pada Kamis (13/11/2025).

Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas tanah yang sertipikatnya hilang. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pemohon telah memberikan keterangan yang benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

entingnya menjaga keabsahan data pertanahan sebagai dasar perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. “Melalui pengambilan sumpah ini, kami memastikan bahwa setiap proses penerbitan sertipikat pengganti dilakukan dengan penuh integritas, demi menjamin hak-hak pemegang tanah secara sah sesuai dengan hukum,” ujar Maryanto.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga hak kepemilikan tanah yang sah dan terpercaya.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang

Facebook : Kantah Kab Rembang

X : AtrRembang

Tiktok : kantahkabrembang

Youtube : kantahkabrembang

Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN

#KantahKabRembang

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *