Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK kantah kab. rembang di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Sebagai Wujud Kepastian dan Profesionalisme PPPK

0
14

Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mengikuti pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara luring dan serentak pada, Senin (2/3/2026).

Kegiatan Penandatanganan adendum kontrak PPPK untuk penempatan Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto. Dalam arahannya disampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah mendapatkan penugasan di wilayah kerja baru.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempertegas integritas dan loyalitas aparatur dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Dengan adanya kepastian kontrak yang diperbarui, PPPK diharapkan mampu bekerja lebih fokus, profesional, serta adaptif terhadap dinamika pelayanan pertanahan yang terus berkembang.

Melalui penandatanganan adendum kontrak ini, diharapkan tercipta tata kelola kepegawaian yang semakin tertib dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta komitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *