LAYANAN PERTANAHAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG TETAP HADIR SECARA TERBATAS DI MOMEN IDUL FITRI 1447 H

Rembang — Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang tetap menghadirkan layanan pertanahan secara terbatas pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat (20/03/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan prima, meskipun berada dalam suasana libur Hari Raya. Pelayanan terbatas ini difokuskan pada layanan-layanan prioritas yang bersifat mendesak dan tetap memperhatikan ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan.
Selama pelaksanaan layanan terbatas, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan informasi jadwal pelayanan serta mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan secara bijak sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.
Dengan tetap dibukanya layanan secara terbatas ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Rembang. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya