Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Ikuti Rapat Tindak Lanjut Relaksasi Blokir Anggaran 2025 Secara Daring


Rembang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang bersama Kepala Subbagian Tata Usaha serta tim keuangan mengikuti rapat tindak lanjut relaksasi blokir anggaran tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (02/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh jajaran kantor pertanahan se-Indonesia. Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan relaksasi blokir anggaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat berjalan optimal.
Melalui rapat ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, dapat mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tindak lanjut ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program kerja dapat terserap dengan baik demi pelayanan prima kepada masyarakat.