Gelar Rapat Internal Monev PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Tambah Target PSTL 2025

Rembang – Senin (28/10/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyelenggarakan rapat internal monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang RAPAT kantor ini dihadiri oleh seluruh tim pelaksana PTSL.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Rembang, Maryanto dalam arahannya menegaskan bahwa program PTSL merupakan prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah kepada warga dan mendukung pembangunan yang tertata. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, rapat monev membahas beberapa poin penting seperti kelengkapan data yuridis‑fisik tiap bidang tanah (foto, peta, batas, dokumen), percepatan proses pengukuran dan pemetaan agar tidak tertunda, koordinasi antara tim PTSL, pemerintah desa dan kecamatan agar sosialisasi ke masyarakat semakin maksimal
Salah satu prioritas rapat adalah memperkuat sinergi tim internal dan meningkatkan akuntabilitas dalam layanan pertanahan.
Sebagai tindak lanjut, tim menyepakati rekomendasi teknis yang akan disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan desa sasaran dalam minggu mendatang. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang optimis target tambahan sertifikasi PTSL tahun 2025 dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id