Kawal Progres PTSL 2026, Kepala Kantah Kab. Rembang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bersama Tim Ajudikasi

0
43

Rembang – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 berjalan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Tim Ajudikasi PTSL Tahun 2026.

Kegiatan Monev dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., dan diikuti oleh seluruh Tim Ajudikasi PTSL, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, petugas administrasi, serta didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Tim Ajudikasi menyampaikan laporan mengenai progres pelaksanaan PTSL pada wilayah kerja masing-masing. Penyampaian laporan meliputi perkembangan pelaksanaan kegiatan, capaian penyelesaian pekerjaan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka mempercepat penyelesaian target PTSL Tahun 2026.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dilakukan pembahasan secara bersama terhadap progres masing-masing tim, termasuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi serta langkah tindak lanjut yang diperlukan. Setiap tim juga menyampaikan komitmen penyelesaian pekerjaan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan PTSL dapat terlaksana secara optimal dan tepat waktu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, menekankan pentingnya koordinasi, sinergi, dan konsistensi seluruh jajaran dalam mengawal pelaksanaan PTSL. Monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana, sekaligus mendorong penyelesaian pekerjaan secara efektif dan akuntabel.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat melihat secara langsung progres masing-masing tim, mengetahui kendala yang ada, serta menyusun langkah tindak lanjut dan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian PTSL Tahun 2026,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berkomitmen mengawal pelaksanaan PTSL Tahun 2026 melalui koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara Tim Ajudikasi, petugas fisik, petugas yuridis, administrasi, serta jajaran pimpinan, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat berjalan tertib, efektif, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Rembang.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang


Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *