Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN). Bantu Pemohon Informasi Balik Nama Waris

Rembang – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kembali melaksanakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada pelaksanaan PELATARAN tersebut, terdapat pemohon yang memanfaatkan layanan untuk meminta informasi terkait proses balik nama sertipikat karena waris. Petugas pelayanan memberikan penjelasan secara jelas dan komprehensif mengenai persyaratan administrasi, tahapan pengurusan, serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh para ahli waris sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui layanan konsultasi dan informasi ini, pemohon memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya proses balik nama waris guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang diwariskan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa PELATARAN merupakan salah satu inovasi layanan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan meskipun di luar hari kerja, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara optimal,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya PELATARAN secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berharap masyarakat semakin terbantu dalam memahami prosedur pertanahan serta memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya