Penguatan SPIP Berbasis Risiko Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Laksanakan Internalisasi Manajemen Risiko Tahun 2026

Rembang – Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis risiko, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Selasa, 27/01/2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Mansur Fahmi, S.SiT., M.M. bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, serta diikuti oleh seluruh staff Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Kegiatan internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terkait konsep dan penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan mengenai pengertian manajemen risiko, tahapan-tahapan manajemen risiko, serta proses identifikasi risiko yang berpotensi muncul dalam setiap aktivitas kerja.
Dalam paparannya, Kepala Subbagian Tata Usaha, Diah Sriwijayati, A.Ptnh. menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian penting dalam pengendalian internal organisasi guna meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Melalui pemahaman yang baik terhadap tahapan manajemen risiko, diharapkan setiap pegawai mampu mengenali, menganalisis, dan mengendalikan risiko secara tepat sesuai dengan lingkup tugasnya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam arahannya menekankan pentingnya implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pertanahan sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan budaya sadar risiko dan menjadikan manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses kerja.
“Manajemen risiko bukan hanya kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja. Dengan memahami dan menerapkannya secara konsisten sesuai SOP dan tugas fungsi masing-masing, kita dapat meminimalkan risiko dan mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kegiatan internalisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berharap seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan manajemen risiko secara berkelanjutan, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya