MEDIASI OVERLAPPING TANAH BERHASIL, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG FASILITASI KEDUA PIHAK CAPAI KESEPAKATAN DAMAI

Halo #SobATRBPN Rembang,
Rembang — Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara nonlitigasi kembali membuahkan hasil. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang sukses memfasilitasi proses mediasi kasus overlapping tanah yang melibatkan dua pihak pemilik yang mengklaim kepemilikan atas bidang tanah di wilayah Kabupaten Rembang. Mediasi berjalan kondusif dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa, kuasa hukum, perangkat desa, serta tim mediator dari seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Maryanto, A.Ptnh. menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus mengedepankan asas musyawarah mufakat demi terciptanya ketertiban administrasi pertanahan. “Kami mengapresiasi itikad baik kedua pihak yang hadir dengan penuh kesadaran, sehingga dialog dapat berjalan terbuka dan menemukan titik temu. Semangat damai ini sangat penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan tanpa harus melalui jalur pengadilan,” ujarnya.
Setelah proses diskusi, verifikasi data fisik dan yuridis, serta pemaparan kronologi kepemilikan masing-masing pihak, mediasi akhirnya mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyatakan menerima hasil kesepakatan dan sepakat untuk tidak melanjutkan sengketa ke jalur hukum. Kesepakatan tertulis ditandatangani bersama dan disaksikan oleh petugas kantor pertanahan serta perangkat desa setempat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian masalah pertanahan melalui mediasi maupun mekanisme nonlitigasi lainnya, sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan pelayanan, memberikan kepastian hukum, dan menjaga iklim investasi maupun stabilitas sosial masyarakat.
Dengan berakhirnya sengketa overlapping ini secara damai, diharapkan kedua pihak dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan harmonis serta masyarakat mendapatkan manfaat dari penyelesaian pertanahan yang cepat, adil, dan berpihak pada kepastian hukum. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang siap terus hadir sebagai mediator yang objektif, profesional, dan berintegritas dalam setiap penyelesaian permasalahan tanah.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya