Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Buka PELATARAN di Hari Minggu Khusus Pemohon Tanpa Kuasa

Rembang — Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Layanan Pelataran Minggu (24/11/2025), yang kini menjadi salah satu akses cepat bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan secara langsung. Program ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Kantah Kabupaten Rembang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, ramah, dan terbuka.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan berbagai jenis layanan administrasi pertanahan, termasuk permohonan sertipikat elektronik, pengecekan berkas, konsultasi bidang pertanahan, serta layanan informasi lainnya. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor karena aktivitas pekerjaan dan kesibukan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Mansur Fahmi, menyampaikan bahwa Pelayanan Tanah Akhir Pekan merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta tindak lanjut arahan untuk memperluas akses pelayanan publik.
“Layanan Pelataran Sabtu–Minggu ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan, tanpa harus menunggu hari kerja. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, valid, dan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kantah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa seluruh pemohon wajib hadir langsung tanpa dikuasakan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan keabsahan data, mencegah potensi penyalahgunaan kuasa, serta menjaga akurasi informasi dalam proses pengurusan dokumen pertanahan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa persyaratan dokumen asli sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Petugas pelayanan yang tersedia setiap akhir pekan akan memberi pendampingan dan memastikan alur pelayanan berjalan dengan tertib, transparan, dan profesional. Program ini juga disambut positif oleh masyarakat. Banyak pemohon merasa terbantu karena tidak perlu meninggalkan pekerjaan di hari kerja untuk mengurus dokumen penting terkait tanah dan sertipikat.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id