KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG SERAHKAN SERTIPIKAT PTSL DI DESA GADING KECAMATAN SALE KABUPATEN REMBANG WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI WARGA

Halo #SobATRBPN Rembang,
Rembang – Dalam upaya mewujudkan kapasitas hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kembali melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Kamis (20/11/2025).
Penyerahan sertipikat PTSL di Desa Gading Kecamatan Sale Kabupaten Rembang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Widi Harsono, A.Ptnh.,M.H. yang menyerahkan 47 bidang sertipikat tanah kepada warga Desa Gading.
Penyerahan sertipikat PTSL ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan priba bagi warga masyarakat Kabupaten Rembang.
“Melalui program PTSL ini, kami berharap masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” ujar Widi Harsono.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia secara cepat, efisien, dan transparan.
Dengan penyerahan tahap pertama ini, masyarakat Desa Gading kini mulai merasakan manfaat nyata dari program PTSL yang terus didorong pemerintah guna mempercepat legalisasi aset dan memperkuat basis ekonomi masyarakat pedesaan.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya