Akses Layanan Kini Lebih Mudah! Kantor Pertanahan Rembang Hadirkan Layanan Sabtu–Minggu untuk Pemohon Tanpa Kuasa. Minggu, 16/11/2025

Rembang – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan layanan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kini membuka pelayanan khusus setiap hari Sabtu dan Minggu yang diperuntukkan khusus bagi pemohon tanpa kuasa. Layanan ini berlokasi di pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan mulai diberlakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengurus layanan pertanahan pada hari kerja.
Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan layanan pertanahan secara langsung, tanpa perantara. Kebijakan ini dihadirkan untuk mendorong transparansi, mempercepat proses pelayanan, serta memastikan bahwa pemohon mendapatkan informasi dan penanganan yang tepat langsung dari petugas.
Pelayanan di akhir pekan mencakup konsultasi layanan, pengecekan berkas, serta edukasi prosedur dan persyaratan layanan pertanahan. Petugas yang bertugas telah dipersiapkan untuk melayani dengan standar pelayanan prima, sehingga masyarakat tetap merasakan kualitas layanan yang optimal meskipun di luar hari kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mendapatkan pelayanan pertanahan. Layanan Sabtu–Minggu ini kami tujukan sepenuhnya kepada pemohon tanpa kuasa sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan langsung dan mengurangi potensi perantara yang tidak resmi,” Ucap Mansur Fahmi, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Diharapkan, kehadiran layanan akhir pekan ini dapat memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat, meningkatkan kepuasan pelayanan, serta memperkuat integritas dan profesionalitas penyelenggaraan layanan pertanahan di Kabupaten Rembang.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id