Langkah Penataan Aset Desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Lakukan Survei Lapang Lokasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa di Desa Punjulharjo

0
WhatsApp Image 2025-11-03 at 10.11.07

Rembang – Pada Selasa (28/10/2025), tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melakukan kegiatan survei lapangan di lokasi yang menjadi objek tukar‑menukar tanah kas desa (TKD) di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya verifikasi dan penataan aset desa guna memastikan bahwa alih fungsi atau tukar‑menukar TKD telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kantor Pertanahan bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat meninjau secara langsung status fisik lahan yang telah dipertukarkan, termasuk mengecek batas‑batas, kondisi sertifikat, serta tata‑kelola pemanfaatannya. Tim juga menyoroti tata administrasi yang mendasari tukar‑menukar tersebut, apakah sudah dilegitimasi oleh musyawarah desa, keputusan kepala desa, maupun catatan aset desa.
Pejabat dari Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa pengelolaan Tanah Kas Desa memerlukan transparansi dan akuntabilitas, agar aset desa dapat digunakan untuk kesejahteraan bersama dan tidak menimbulkan potensi konflik atau penyalahgunaan. Sebagaimana penelitian menunjukkan, pengelolaan TKD yang kurang pengawasan dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara regulasi dan praktek lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Punjulharjo menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh proses verifikasi tersebut, membuka akses dokumen dan data lahan kepada tim, serta memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang partisipasi dalam pemanfaatan TKD.
Dengan dilakukannya survei lapangan ini, diharapkan langkah tindak lanjut berupa rekomendasi untuk pembenahan administratif, pelepasan aset yang benar‑benar telah melalui prosedur, atau koreksi apabila ditemukan kelalaian dalam penukaran TKD. Tim Kantor Pertanahan juga akan melakukan monitoring berkala setelah proses verifikasi untuk memastikan aset desa tetap dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa Punjulharjo.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *