Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Serahkan Sertipikat Program PTSL di Desa Pondokrejo, Masyarakat Kini Miliki Kepastian Hukum

0
WhatsApp Image 2025-09-29 at 15.43.26

Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melalui Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Pondokrejo, Kecamatan Bulu, pada Kamis (25/09/2025).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL menjadi salah satu upaya strategis untuk mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Tim PTSL 2025, Lilik Budi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Desa Pondokrejo yang aktif mendukung kelancaran program PTSL. Ia berharap dengan adanya sertipikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam mengelola tanah miliknya.

“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas atas tanahnya. Semoga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup, misalnya sebagai agunan usaha atau untuk investasi jangka panjang,” ujar Lilik Budi.

Sementara itu, Kepala Desa Pondokrejo menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang atas terlaksananya program ini. Menurutnya, keberadaan sertipikat tanah akan sangat membantu warga dalam mencegah sengketa pertanahan.

Penyerahan sertipikat PTSL 2025 di Desa Pondokrejo ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga penerima sertipikat. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *