Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Hadiri Konsinyering Percepatan Sertipikasi Aset Tanah Bersama Kanwil BPN Jawa Tengah dan PT PLN (Persero)

0
Halo #SobATRBPN Rembang,Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang turut hadir dalam kegiatan Konsinyer

Rembang, 29 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang turut hadir dalam kegiatan Konsinyering Percepatan Sertipikasi Aset Tanah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PT PLN (Persero). Acara ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 28–29 Agustus 2025.

Konsinyering ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Kerja sama tersebut mencakup beberapa aspek strategis, antara lain pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah, serta penanganan permasalahan pertanahan untuk kepentingan pembangunan umum.

Acara yang diadakan di wilayah Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan atau perwakilan dari 26 kabupaten/kota. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat proses legalisasi dan sertipikasi aset tanah milik negara, khususnya aset-aset milik PT PLN (Persero) yang berkaitan langsung dengan infrastruktur kelistrikan nasional.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara instansi pertanahan dan BUMN seperti PLN semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi yang andal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berkomitmen memberikan arahan dan pendampingan yang maksimal agar setiap kantor pertanahan dapat menjalankan tugas ini dengan optimal,” tambah Lampri, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di masing-masing kabupaten/kota, guna memastikan percepatan sertipikasi aset tanah dapat berjalan efektif sesuai target nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *